Kemenhub Akui Travel Gelap Masih Berkeliaran Selama Mudik Lebaran, Ini Bahayanya

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:08 WIB
Kemenhub Akui Travel Gelap Masih Berkeliaran Selama Mudik Lebaran, Ini Bahayanya
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi/(Suara.com/Achmad Fauzi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui travel gelap masih berkeliaran selama mudik lebaran. Bahkan, Kemenhub tidak bisa mengontrol keberadaan travel gelap untuk mudik lebaran.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, travel gelap ini beroperasi sembunyi-sembunyi, sehingga sulit di-monitor.

"Memang travel gelap itu saya bilang adalah inovasi, walaupun tidak boleh sebenarnya. Tapi kami susah juga untuk memonitor, mendeteksi, karena mereka beroperasi kan jauh ke dalam langsung kepada para pengguna. Kadang-kadang itu dari rumah ke rumah," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Dalam hal ini, posisi Menhub hanya bisa menghimbau masyarakat agar jangan menggunakan travel gelap, karena bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat bahwa penggunaan travel atau angkutan-angkutan yang tidak terdaftar itu nantinya akan merugikan para pengguna itu sendiri," ucap dia.

Menhub memaparkan, kerugian pertama yang dirasakan, masayarakat tidak mengetahui kendaraan yang jadi travel gelap itu layak jalan atau tidak. "Satu, dari aspek keselamatan, karena kendaraannya juga kita tidak mengetahui apakah itu laik atau tidak," jelas dia.

Kemudian kedua, bilang Menhub, masyarakat juga tidak mengetahui latar belakang sopir yang mengendarai travel gelap. Selain itu, pelayanan yang didapatkan dalam travel gelap itu sesuai standar operasional atau tidak.

"Yang kedua, jaminan keselamatan maksudnya juga bagaimana si pengendara itu dalam melakukan tugasnya atau melakukan kerjaannya itu tidak ada yang memonitor. Sehingga berakibat resiko terjadinya kecelakaan semakin besar apabila para pemudik menggunakan angkutan-angkutan travel tersebut," ucap dia.

Lalu ketiga, Menhub menyebut, masyarakat juga tidak mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja, jika memang ke depan terjadi kecelakaan.

Baca Juga: Jasa Raharja Lepas Tim Liputan Mudik 2025, 146 Juta Masyarakat Diprediksi Lakukan Perjalanan

"Dan jaminan terhadap asuransi juga tidak ada. Itu yang mungkin akan merugikan para pengguna travel apabila menggunakan travel-travel yang gelap seperti ini," beber dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI