Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara mendadak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen di perusahaan properti, PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk. (GRIA). Pengunduran diri ini terjadi setelah rumah pribadinya di Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengumuman pengunduran diri Ridwan Kamil disampaikan oleh manajemen GRIA melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (21/3/2025).
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa perusahaan telah menerima surat pengunduran diri dari Ridwan Kamil pada tanggal 19 Maret 2025.
"Pada tanggal 19 Maret 2025, Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Dr. (H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan," tulis manajemen GRIA.
Manajemen GRIA menegaskan bahwa pengunduran diri Ridwan Kamil tidak akan berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan. Mereka juga menyatakan akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas dan memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengunduran diri Ridwan Kamil ini terjadi di tengah sorotan publik terkait penggeledahan rumahnya oleh KPK beberapa waktu lalu.
Diketahui, KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan Bank BJB.
Baca Juga: Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?
“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Ridwan Kamil mulai menjabat sebagai Komisaris Independen GRIA sejak tahun 2024, berdasarkan keputusan RUPS Tahunan perusahaan pada 13 Juni 2024. Dengan latar belakang sebagai arsitek dan perencana kota, kehadirannya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan bisnis properti GRIA.
Sebelum menjabat di GRIA, Ridwan Kamil memiliki karir yang panjang di bidang arsitektur dan perencanaan kota. Ia pernah bekerja di beberapa perusahaan arsitektur ternama di Amerika Serikat dan Asia, seperti HOK Architects dan SOM Architects. Pada tahun 2003, ia mendirikan perusahaan konsultan arsitektur dan perencanaan kota, Urbane Indonesia.
Selain karir profesionalnya, Ridwan Kamil juga memiliki rekam jejak yang panjang di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Bandung (2013-2018) dan Gubernur Jawa Barat (2018-2023). Selama masa jabatannya, ia dikenal dengan berbagai program inovatif dan pembangunan infrastruktur yang signifikan.
Pengunduran diri Ridwan Kamil dari GRIA tentu menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap perusahaan. Meskipun manajemen GRIA telah menyatakan bahwa tidak ada dampak signifikan, pasar dan para pemangku kepentingan tentu akan mencermati perkembangan ini.
GRIA akan segera menggelar RUPS untuk membahas pengunduran diri Ridwan Kamil. Dalam RUPS tersebut, pemegang saham akan memutuskan apakah akan menerima pengunduran diri tersebut dan menunjuk penggantinya.