Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara mendadak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen di perusahaan properti, PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk. (GRIA). Pengunduran diri ini terjadi setelah rumah pribadinya di Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengumuman pengunduran diri Ridwan Kamil disampaikan oleh manajemen GRIA melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (21/3/2025).
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa perusahaan telah menerima surat pengunduran diri dari Ridwan Kamil pada tanggal 19 Maret 2025.
"Pada tanggal 19 Maret 2025, Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Dr. (H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan," tulis manajemen GRIA.
Manajemen GRIA menegaskan bahwa pengunduran diri Ridwan Kamil tidak akan berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan. Mereka juga menyatakan akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas dan memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengunduran diri Ridwan Kamil ini terjadi di tengah sorotan publik terkait penggeledahan rumahnya oleh KPK beberapa waktu lalu.
Diketahui, KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan Bank BJB.
Baca Juga: Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?
“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).