Suara.com - Pengamat menilai pemerintahan harus memikirkan dan memberikan jalan keluar nyata bagi nasib para kurir yang berada di titik nadir akibat perilaku persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh sebagian kecil platform ecommerce.
“Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto yang memiliki visi besar dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera harusnya bersikap Merah Putih memperjuangkan nasib para kurir, Komdigi harusnya mengatur platform e-commerce karena membuat bisnis kurir tak sehat,” tutur pengamat transportasi dan tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna (21/3/2025).
Sudah menjadi rahasia umum terjadi oligopsoni di industri pos, kurir dan logistik nasional akibat dominasi oleh platform ecommerce asing bermodal besar antara lain Shopee (SEA Group), TikTok-Tokopedia (Bytedance) dan Lazada (Alibaba).
Sedangkan platform ecommerce dalam negeri seperti BliBli (Grup Djarum) sudah hampir tidak terdengar, kondisi ini diperparah ketika Bukalapak (EMTEK) baru saja menutup layanan marketplace barang fisiknya.
Diketahui ketiga platform ecommerce asing tersebut tidak hanya berbisnis dalam bidang ecommerce, namun beberapa tahun terakhir juga sudah melakukan ekspansi vertikal dalam kegiatan pos, kurir dan logistik melalui anak usaha dan affiliasinya.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah menemukan, menginvestigasi beberapa platform ecommerce besar tersebut dan telah dinyatakan melakukan monopoli pada pasar jasa pos, kurir dan logistik melalui intervensi algoritmanya baik kepada penjual ataupun pembeli
Persaingan tidak sehat dan tekanan harga dari platform ecommerce ini juga diperkeruh oleh adanya perusahaan pos, kurir dan logistik asing yang melakukan predatory pricing di pasar industri pos, kurir dan logistik nasional.
Salah satunya yaitu J&T Ekspres yang terafiliasi dengan J&T Global Ekspress, perusahaan China yang berdomisili di Cayman Island dan pada 2023 melakukan penawaran saham perdana kepada publik (IPO) di Hong Kong.
“Dominasi asing tidak bisa dibantah dan terjadi eksploitasi terhadap kurir. Mereka para kurir tidak punya pilihan. Akibatnya mereka dibayar fluktuatif karena besaran pendapatan mereka adalah volume yang bisa diantarkan,” tutur Yayat Supriatna.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman, Masyarakat Harus Hati-hati
Hal ini, lanjutnya, terjadi karena perang harga di segment ecommerce yang cenderung berkembang disebabkan perubahan gaya hidup membuat pelaku pos, kurir dan logistik nasional melakukan efisiensi secara ekstrem.
Arief (34), salah satu kurir mengaku pendapatannya turun drastis pasca Covid-19 karena ditekan oleh sistem kerja yang diterapkan platform asing.
“Beda banget, ketika saya masih menjadi karyawan di perusahaan kurir nasional. Kesejahteraan dijamin sampai ada jatah seragam!” katanya.
Hal senada dinyatakan Rudi (42) yang mengatakan kondisi mereka jauh terbalik dari janji kampanye Presiden Prabowo yang menjanjikan kesejahteraan.
“Kami minta agar kondisinya dikembalikan saja seperti dulu ketika platform tidak terlalu dominan,” ucapnya.
Periode wabah Covid-19 di tahun 2020-2022 adalah masa-masa yang sulit bagi semua masyarakat Indonesia dimana saat itu semua aktivitas ekonomi nyaris terhenti karena pembatasan mobilitas. Pada masa itu, selain pemerintah, pelaku industri kesehatan, seperti dokter, rumah sakit, klinik, apotik industri pos, kurir, dan logistik bekerja keras.
Ratusan ribu pasukan kurir, sorter, driver dan seluruh personil dengan risiko tinggi terjangkit covid-19 dari aktivitas mobilitasnya terus berupaya memastikan seluruh distribusi makanan, bahan pokok, dan obat-obatan sampai di depan pintu masyarakat tanpa harus keluar rumah.
Menurut Yayat Supriatna, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bertanggungjawab terhadap platform digital seharusnya berkolaborasi dengan kementerian lain seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan merumuskan aturan yang mengatur platform ecommerce yang bergerak di industri pos, kurir dan logistik nasional.
“Kalau perlu gandeng Pemda, sehingga industri pos, kurir dan logistik bisa lebih mensejahterakan masyarakat. Potensi 15 juta pengiriman per hari dan lebih dari US$ 2.400 juta per tahun bukan hal kecil dan harusnya disadari Menteri Komdigi,” pungkasnya.