Koinsayang Peroleh Izin Penuh Pedagang Aset Kripto oleh OJK

Jum'at, 21 Maret 2025 | 09:21 WIB
Koinsayang Peroleh Izin Penuh Pedagang Aset Kripto oleh OJK
Ilustrasi (Quantitatives via Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koinsayang mengumumkan pencapaian besar dengan diperolehnya izin penuh sebagai pedagang aset keuangan digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pencapaian ini menandai tonggak penting bagi Koinsayang dalam upaya menghadirkan platform perdagangan aset kripto yang aman, terpercaya, dan inovatif di Indonesia.

"Kami sangat bersyukur dan bangga atas kepercayaan yang diberikan oleh OJK. Izin penuh (Pedagang) ini merupakan bukti komitmen kami untuk selalu mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku, serta memberikan layanan terbaik bagi para pengguna. Tentu hal ini bisa dicapai dengan dukungan dari Tim Koinsayang yang sangat solid dan profesional" ujar Hansel, selaku CEO/Direktur Utama Koinsayang dalam keterangannya dikutip Jumat (21/3/2025).

Koinsayang berkomitmen untuk menghadirkan warna baru dalam industri kripto Indonesia menerapkan kepatuhan sesuai dengan standar tinggi dari OJK sebagai otoritas industri aset keuangan digital.

Selain itu Koinsayang mengutamakan keamanan dana dan data pengguna dengan menerapkan sistem keamanan berlapis dan teknologi terdepan.

Pihaknya juga akan terus berinovasi untuk mengembangkan fitur-fitur baru yang memudahkan pengguna dalam bertransaksi aset kripto.

Yang tak kalah penting adalah soal perlindungan konsumen dengan memberikan informasi yang transparan dan layanan pelanggan yang responsif.

Dan yang tak kalah adalah menerapkan sistem standar yang sangat tinggi atas platformnya dengan standar global.

"Kami percaya bahwa industri kripto memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam pasca transisi kewenangan Bappebti kepada OJK atas industri aset kripto, kami merupakan perusahaan pedagang aset keuangan digital yang diperiksa pertama kali oleh OJK dan salah satu yang pertama memperoleh izin dari OJK, selain itu kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan akses yang lebih luas kepada masyarakat mengenai investasi aset kripto yang aman dan bertanggung jawab," tambah Jingwei, selaku Komisaris Utama Koinsayang.

Baca Juga: "Kebakaran Jenggot" Usai IHSG Anjlok

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mengungkapkan pertumbuhan jumlah investor dan nilai transaksi kripto di tanah air masih berada dalam tren peningkatan hingga November 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan per November 2024 jumlah total investor tercatat total 22,11 juta investor naik dibanding Oktober 2024 sebanyak 21,63 juta. 

Para periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat meningkat tajam sebanyak 68 persen menjadi sebesar Rp 81,41 triliun dibanding Oktober di angka Rp 48,44 triliun.

Hasan menjelaskan peningkatan ini seiring dengan tren bullish di kalangan investor aset kripto dan adanya perkembangan regulasi global yang semakin menunjukkan dukungan terhadap kegiatan dan kepemilikan aset kripto juga peningkatan utilitas kripto seperti Bitcoin yang memperkuat daya tarik dari pasar kripto.

Diketahui nilai transaksi kripto di Indonesia mengalami lonjakan signifikan pada 2024, mencapai Rp 650,61 triliun. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), angka ini meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 149,25 triliun. 

Pertumbuhan ini juga melampaui volume transaksi tahun 2022 yang mencapai Rp 306,4 triliun, meskipun masih berada di bawah rekor tertinggi tahun 2021 sebesar Rp 859,4 triliun. 

Selain itu, jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia juga meningkat menjadi 22,91 juta, menunjukkan minat yang semakin besar terhadap investasi digital ini.

Pencapaian ini juga mencerminkan berkembangnya ekosistem kripto di Indonesia, didorong oleh semakin terbukanya akses dan kemajuan teknologi.

Dengan pertumbuhan positif ini, masa depan industri kripto di Indonesia dipandang semakin optimistis. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan investor, diharapkan dapat mendorong perkembangan lebih lanjut di sektor ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI