Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan per November 2024 jumlah total investor tercatat total 22,11 juta investor naik dibanding Oktober 2024 sebanyak 21,63 juta.
Para periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat meningkat tajam sebanyak 68 persen menjadi sebesar Rp 81,41 triliun dibanding Oktober di angka Rp 48,44 triliun.
Hasan menjelaskan peningkatan ini seiring dengan tren bullish di kalangan investor aset kripto dan adanya perkembangan regulasi global yang semakin menunjukkan dukungan terhadap kegiatan dan kepemilikan aset kripto juga peningkatan utilitas kripto seperti Bitcoin yang memperkuat daya tarik dari pasar kripto.
Diketahui nilai transaksi kripto di Indonesia mengalami lonjakan signifikan pada 2024, mencapai Rp 650,61 triliun. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), angka ini meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 149,25 triliun.
Pertumbuhan ini juga melampaui volume transaksi tahun 2022 yang mencapai Rp 306,4 triliun, meskipun masih berada di bawah rekor tertinggi tahun 2021 sebesar Rp 859,4 triliun.
Selain itu, jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia juga meningkat menjadi 22,91 juta, menunjukkan minat yang semakin besar terhadap investasi digital ini.
Pencapaian ini juga mencerminkan berkembangnya ekosistem kripto di Indonesia, didorong oleh semakin terbukanya akses dan kemajuan teknologi.
Dengan pertumbuhan positif ini, masa depan industri kripto di Indonesia dipandang semakin optimistis. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan investor, diharapkan dapat mendorong perkembangan lebih lanjut di sektor ini.
Baca Juga: "Kebakaran Jenggot" Usai IHSG Anjlok