Koinsayang Peroleh Izin Penuh Pedagang Aset Kripto oleh OJK

Jum'at, 21 Maret 2025 | 09:21 WIB
Koinsayang Peroleh Izin Penuh Pedagang Aset Kripto oleh OJK
Ilustrasi (Quantitatives via Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koinsayang mengumumkan pencapaian besar dengan diperolehnya izin penuh sebagai pedagang aset keuangan digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pencapaian ini menandai tonggak penting bagi Koinsayang dalam upaya menghadirkan platform perdagangan aset kripto yang aman, terpercaya, dan inovatif di Indonesia.

"Kami sangat bersyukur dan bangga atas kepercayaan yang diberikan oleh OJK. Izin penuh (Pedagang) ini merupakan bukti komitmen kami untuk selalu mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku, serta memberikan layanan terbaik bagi para pengguna. Tentu hal ini bisa dicapai dengan dukungan dari Tim Koinsayang yang sangat solid dan profesional" ujar Hansel, selaku CEO/Direktur Utama Koinsayang dalam keterangannya dikutip Jumat (21/3/2025).

Koinsayang berkomitmen untuk menghadirkan warna baru dalam industri kripto Indonesia menerapkan kepatuhan sesuai dengan standar tinggi dari OJK sebagai otoritas industri aset keuangan digital.

Selain itu Koinsayang mengutamakan keamanan dana dan data pengguna dengan menerapkan sistem keamanan berlapis dan teknologi terdepan.

Pihaknya juga akan terus berinovasi untuk mengembangkan fitur-fitur baru yang memudahkan pengguna dalam bertransaksi aset kripto.

Yang tak kalah penting adalah soal perlindungan konsumen dengan memberikan informasi yang transparan dan layanan pelanggan yang responsif.

Dan yang tak kalah adalah menerapkan sistem standar yang sangat tinggi atas platformnya dengan standar global.

"Kami percaya bahwa industri kripto memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam pasca transisi kewenangan Bappebti kepada OJK atas industri aset kripto, kami merupakan perusahaan pedagang aset keuangan digital yang diperiksa pertama kali oleh OJK dan salah satu yang pertama memperoleh izin dari OJK, selain itu kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan akses yang lebih luas kepada masyarakat mengenai investasi aset kripto yang aman dan bertanggung jawab," tambah Jingwei, selaku Komisaris Utama Koinsayang.

Baca Juga: "Kebakaran Jenggot" Usai IHSG Anjlok

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mengungkapkan pertumbuhan jumlah investor dan nilai transaksi kripto di tanah air masih berada dalam tren peningkatan hingga November 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI