"Jika masalah korupsi tidak ditangani dengan serius, Indonesia akan terus kehilangan kepercayaan investor, pertumbuhan ekonomi akan tersendat, dan kesejahteraan rakyat akan tergadaikan," tegasnya.
Selain itu, Denny JA juga menyerukan agar pemerintahan Prabowo tidak hanya fokus pada pengesahan RUU Perampasan Aset, tetapi juga memastikan implementasinya di lapangan. "Prabowo memiliki peluang besar untuk dikenang sebagai Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia jika ia berhasil membawa perubahan signifikan dalam memerangi korupsi," ujarnya.
Denny JA menilai kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga sebagai ujian awal bagi pemerintahan Prabowo. "Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akarnya, termasuk mengungkap jaringan mafia minyak dan oligarki politik yang selama ini melindungi para pelaku korupsi," katanya. Pengusutan kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memerangi korupsi.
Pengesahan RUU Perampasan Aset tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga pada perekonomian nasional. Dengan mengembalikan aset-aset hasil korupsi ke kas negara, pemerintah dapat mengalokasikan dana tersebut untuk program-program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi rakyat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, langkah ini juga dapat meningkatkan kepercayaan investor asing dan domestik, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan langkah penting yang dinantikan masyarakat untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari pemerintahan Prabowo, RUU ini diharapkan dapat menjadi alat efektif untuk memulihkan keadilan dan mengembalikan hak-hak rakyat yang dirampas oleh para koruptor. Jika diimplementasikan dengan baik, RUU Perampasan Aset tidak hanya akan membersihkan sistem pemerintahan dari korupsi, tetapi juga membawa Indonesia menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih merata.