Suara.com - Hasil kajian dan analisis terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan beberapa kebijakan antikorupsi yang perlu menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu kebijakan yang dinilai krusial adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang.
Denny Januar Ali (JA), pendiri LSI Denny JA, menegaskan bahwa pengesahan RUU ini merupakan langkah konkret yang diharapkan masyarakat untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Denny JA menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset adalah salah satu dari empat langkah strategis yang perlu segera diambil oleh pemerintahan Prabowo. Tiga langkah lainnya meliputi: pertama, merevisi undang-undang agar hukuman bagi koruptor diperberat, minimal 20 tahun penjara tanpa remisi hingga hukuman seumur hidup.
Kedua, mendorong digitalisasi penuh dalam birokrasi untuk menutup celah suap dan manipulasi proyek. Ketiga, memprioritaskan pengusutan kasus korupsi besar, seperti kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga, yang melibatkan jaringan mafia minyak dan oligarki politik.
Mengapa RUU Perampasan Aset Sangat Penting?**
RUU Perampasan Aset dinilai sebagai instrumen vital dalam memerangi korupsi karena memungkinkan negara untuk menyita aset-aset hasil korupsi dan mengembalikannya kepada rakyat. Denny JA menekankan bahwa korupsi bukan hanya kejahatan finansial, tetapi juga kejahatan kemanusiaan.
"Para koruptor telah mencuri masa depan bangsa. Mereka merampas hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan," ujarnya, dikutip dari Antara.
Dengan adanya RUU Perampasan Aset, negara memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengambil alih aset-aset yang diperoleh secara tidak sah oleh para koruptor.
Hal ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mengembalikan sumber daya ekonomi yang seharusnya digunakan untuk pembangunan nasional. Denny JA menambahkan, "Negara-negara seperti Singapura, Denmark, dan Finlandia telah membuktikan bahwa pemberantasan korupsi adalah fondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik. Mereka berhasil menjadi negara maju karena konsisten memberantas korupsi."
Baca Juga: Besok Prabowo Kunker ke Jateng, Resmikan KEK Industropolis Batang
Meskipun RUU Perampasan Aset memiliki potensi besar untuk memberantas korupsi, Denny JA mengingatkan bahwa upaya ini harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.