Pusat Studi Hukum dan HAM di Nusa Putra University Diresmikan

Iman Firmansyah Suara.Com
Rabu, 19 Maret 2025 | 16:30 WIB
Pusat Studi Hukum dan HAM di Nusa Putra University Diresmikan
(Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, meresmikan Pusat Studi Hukum dan HAM di Nusa Putra University, Rabu (19/3/2025).

Peresmian ini menandai langkah baru dalam upaya pengembangan kajian hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.

Pusat Studi Hukum dan HAM ini didirikan di bawah Fakultas Hukum, Bisnis, dan Pendidikan Nusa Putra University. Nantinya, pusat studi ini akan fokus pada kegiatan penelitian dan pengkajian di bidang hukum dan HAM, termasuk pengembangan kebijakan serta advokasi yang berbasis data dan riset akademik.

Peresmian Pusat Studi Hukum dan HAM Nusa Putra University tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti persemian oleh Menteri Pigai dan naskah Nota Kesepahaman Bersama Antara Kementerian HAM dan Nusa Putra.

Dalam sambutannya, Menteri HAM, Natalius Pigai menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, kehadiran pusat studi ini akan menjadi wadah penting dalam upaya memajukan HAM melalui peningkatan kesadaran kolektif serta perlindungan dan penegakan HAM dengan instrumen hukum yang kuat.

“Kementerian HAM RI akan mendukung penuh berbagai kegiatan yang dijalankan oleh Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Nusa Putra. Kami juga akan merancang program kerja sama yang dapat disinergikan dengan program-program kementerian,” ujar Natalius Pigai.

Hal senada juga diungkapkan Dekan Fakultas Hukum, Bisnis, dan Pendidikan Nusa Putra University, CSA Teddy Lesmana. Menurtnya peresmian pusat studi ini menjadi langkah awal pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian HAM RI dalam pengkajian dan penguatan nilai-nilai HAM di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa kehadiran pusat studi ini tidak hanya berkontribusi bagi pengembangan akademik, tetapi juga sebagai wadah kajian isu-isu hukum dan HAM yang berkembang baik di Indonesia maupun di tingkat internasional.

“Pusat studi ini merupakan wadah kita bersama untuk mengkaji isu-isu hukum dan HAM yang berkembangan dewasa ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Indonesia di Persimpangan: Demokrasi, Ekonomi, dan Hukum dalam Krisis

Dengan berdirinya Pusat Studi Hukum dan HAM ini, diharapkan semakin banyak penelitian dan kajian strategis yang dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan hukum dan HAM di masa depan. Selain itu, pusat studi ini diharapkan dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak asasi manusia serta supremasi hukum di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI