Suara.com - Program Kartu Prakerja adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan masyarakat.
Program ini menawarkan bantuan biaya pelatihan kepada pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau siapa saja yang ingin meningkatkan keterampilan, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Diluncurkan pada April 2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), program ini dirancang untuk membantu angkatan kerja menghadapi tantangan pasar kerja, termasuk dampak pandemi Covid-19, dengan fokus pada skilling, reskilling, dan upskilling.
Peserta yang memenuhi syarat, yaitu warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 hingga 64 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal, dapat mendaftar melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Pelatihan tersedia dalam berbagai format (daring, luring, atau hybrid) dan mencakup beragam bidang seperti teknologi digital, kuliner, hingga keterampilan teknis lainnya.
Selain pelatihan, peserta juga menerima insentif finansial pasca-pelatihan untuk mendukung proses pembelajaran.
Sampai saat ini program tersebut telah menjangkau jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia, dengan lebih dari 18,9 juta orang terdaftar hingga akhir 2024.
Program ini dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan melibatkan kerja sama dengan sektor swasta, menciptakan ekosistem pelatihan yang berbasis teknologi digital.
Meski sempat menuai kontroversi di awal peluncurannya terkait transparansi dan efektivitas, evaluasi menunjukkan bahwa prakerja berhasil meningkatkan keterampilan sekaligus memberikan dampak positif pada produktivitas angkatan kerja.
Insentif dalam Program Kartu Prakerja ini adalah salah satu komponen penting yang diberikan kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.