Budisatrio Djiwandono: Tak Ada Prajurit Aktif Ditempatkan ke BUMN

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 19 Maret 2025 | 14:27 WIB
Budisatrio Djiwandono: Tak Ada Prajurit Aktif Ditempatkan ke BUMN
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua Komis I DPR Budisatrio Djiwandono menegaskan bahwa prajurit aktif yang menempati posisi strategi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mundur.

Suara.com - Hal ini untuk membantah adanya anggapan Revisi Undang-undang (RUU) TNI akan kembalikan dwifungsi TNI. Budisatrio pun merasa heran dengan adanya isu dwifungsi TNI.

"Saya rasa tidak ya, itu nanti kita bisa perlihatkan bahwa tidak ada penempatan prajurit aktif di BUMN-BUMN. Itu saya tidak mengerti itu beredar dari mana," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (19/3/2025). 

Budisatrio menegaskan, sebernarnya dalam perbincangan RUU TNI selalu mengedepankan supremasi sipil dan semangat reformasi. Maka dari itu, dia meminta semua pihak untuk tidak terlalu khawatir ada prajurit TNI yang masuk TNI tanpa harus resign.

"Tapi sejak kemarin kita banyak diskusi bahwa DPR RI, pemerintah, mengedepankan supremasi sipil dan semangat reformasi juga. Jadi tidak perlu khawatir bahwa ada prajurit aktif yang masuk ke ruang lingkup BUMN tanpa mereka mengundurkan diri," jelas dia.

Sebelumnya, Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudistira Hendra Permana, menyoroti dampak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terhadap masa depan generasi muda. Ia menilai revisi tersebut berpotensi mengancam lapangan pekerjaan bagi masyarakat sipil.

Kekhawatiran itu tidak disampaikan tanpa alasan. Pasalnya revisi UU TNI itu turut memungkinkan anggota TNI mengisi posisi di instansi non-militer. 

"Jika TNI merasa bisa mengurus hal lain di luar fungsi utamanya, maka kita harus menolak itu. Kembalikan fungsi TNI sebagaimana mestinya agar tidak mengganggu sektor lain," kata Yudistira, pada Rabu (19/3/2025).

Menurut Yudis, revisi UU TNI ini bisa membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru, ketika TNI memiliki peran dwifungsi dan masuk ke berbagai sektor kehidupan sipil. Ia kembali mengingatkan bahwa kondisi tersebut justru bertentangan dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

Baca Juga: ASDP Salurkan Bantuan Sembako dalam Program Sobat Aksi Ramadhan BUMN Berbagi

Selain itu, Yudis turut menyoroti potensi berkurangnya lapangan pekerjaan bagi generasi muda. Apalagi ketika kemudian posisi strategis di instansi pemerintahan dan sektor lainnya justu malah diisi oleh anggota militer. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI