Sebanyak 210.000 orang akan dilatih untuk mengelola koperasi ini, dengan setiap koperasi desa dikelola oleh tiga orang. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan operasional anggota koperasi agar dapat berfungsi secara efektif.
Program ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 350 triliun, dengan alokasi dana antara Rp 3 miliar hingga Rp5 miliar per unit koperasi per desa. Sumber dana akan berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Budi Arie juga menekankan pentingnya musyawarah desa dalam pembentukan koperasi, di mana setiap desa harus menyelenggarakan musyawarah khusus untuk menyepakati pembentukan koperasi serta anggaran dasar awal.
"Notaris akan membuat Akta Pendirian Koperasi sesuai ketentuan hukum," ungkapnya.
Selain itu, bagi desa-desa yang sudah memiliki koperasi aktif, akan dilakukan pendataan dan penilaian kinerja untuk mengintegrasikan koperasi eksisting ke dalam program Kopdes Merah Putih tanpa harus mendirikan baru.
Dengan langkah-langkah ini, Budi Arie berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi serta memperkuat perekonomian lokal melalui koperasi yang lebih profesional dan terintegritas.