IHSG Anjlok, Pasar Butuh Bukti: Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 19 Maret 2025 | 13:05 WIB
IHSG Anjlok, Pasar Butuh Bukti: Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG anjlok hingga 7 persen sebelum terkena trading halt atau penghentian sementara, mencerminkan kepanikan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Danantara, dua program ambisius yang menelan anggaran fantastis, dinilai sebagai beban fiskal besar yang tidak ditopang oleh manajemen teknokratis yang kuat.

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai bahwa kejatuhan IHSG bukan sekadar reaksi terhadap belanja negara yang agresif, tetapi juga akibat melemahnya budaya teknokrasi dan ketidakpastian hukum.

Pemerintah justru mengutamakan aktor politik dalam mengelola sektor strategis, alih-alih menempatkan teknokrat yang kompeten. Contohnya adalah pemilihan kepemimpinan di Danantara.

Sementara itu, dugaan korupsi besar di Pertamina makin memperburuk sentimen pasar terhadap tata kelola negara, yang dianggap semakin rentan terhadap kepentingan kelompok tertentu.

"Pasar butuh kepastian bahwa negara ini bisa dikelola dengan baik. Namun, sistem politik kita justru melahirkan lebih banyak politisi pragmatis dibanding teknokrat andal. Akibatnya, kebijakan yang diambil cenderung populis dan berorientasi jangka pendek, bukan berbasis efisiensi dan keberlanjutan fiskal," ujar Hardjuno ditulis Rabu (19/3/2025).

Kandidat doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini, krisis kepercayaan yang sedang terjadi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan janji politik atau penyesuaian kebijakan fiskal.

Pasar membutuhkan bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam membangun tata kelola yang bersih dan profesional.

Salah satu cara paling cepat dan konkret untuk memulihkan kepercayaan pasar adalah mengesahkan UU Perampasan Aset.

Baca Juga: Tak Ada Arahan Khusus dari Prabowo soal IHSG Anjlok

"UU ini bukan sekadar instrumen hukum, tapi sinyal bagi pasar bahwa pemerintah serius melawan korupsi dan membangun kembali budaya teknokrasi. Kalau aset koruptor bisa langsung disita dan dikembalikan ke negara, maka negara punya lebih banyak ruang fiskal tanpa harus terus-menerus mencari utang atau mengorbankan sektor strategis lainnya," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI