Suara.com - Bank Indonesia (BI) menetapkan layanan operasionalnya saat lebaran. Hal ini sebagaimana dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi transaksi perbankan untuk masyarakat, Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional pada Hari Raya Idulfitri 1446 H/Tahun 2025 sebagai berikut:
A. Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
Jumat, 28 Maret 2025 sampai dengan Senin, 7 April 2025, seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP tidak beroperasi.
B. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Jumat, 28 Maret 2025 sampai dengan Senin, 7 April 2025, seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI tidak beroperasi.
Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada 27 Maret 2025 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada 8 April 2025.
C.Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)
Layanan tetap beroperasi penuh.
D. Layanan Kas
Baca Juga: Perencanaan Keuangan Khusus Wanita: Raih Kebebasan Finansial di Setiap Tahap Kehidupan
Jumat, 28 Maret 2025 sampai dengan Senin, 7 April 2025, seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.
E. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
1. Operasi Moneter Rupiah
Jumat, 28 Maret 2025 sampai dengan Senin, 7 April 2025, seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan.
2. Operasi Moneter Valas
Jumat, 28 Maret 2025 sampai dengan Senin, 7 April 2025
a) Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
b) Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
c) Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan.
d) Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
F. Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
Jumat, 28 Maret 2025 sampai dengan Senin, 7 April 2025
a) Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan.
b) JIBOR, IndONIA, Compounded IndONIA, dan IndONIA Index tidak terbit.
"Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Selasa, 8 April 2025. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.
Sementara itu, menjelanh Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat yang menyiapkan THR dalam pecahan-pecahan kecil.
Penukaran uang baru oleh BI tahun ini wajib melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu.
Menukar uang baru dilakukan dengan mendaftar secara online terlebih dahulu di situs https://pintar.bi.go.id.
• Akses link https://pintar.bi.go.id.
• Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
• Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
• Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
• Registrasi dan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon dan email
• Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
Tidak hanya itu, Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat untuk tidak mencuci uang agar telihat baru. Hal itu bisa dikenakan denda atau sanksi jika merusak rupiah dengan sengaja.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk tidak mencuci uang Rupiah, karena tindakan tersebut dapat berpotensi merusak Rupiah itu sendiri.
" Sebagaimana Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Pasal 25 ayat (1) bahwa “Setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara," kata Ramdan