Pensiunan Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Kata Presiden Prabowo

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 19 Maret 2025 | 06:36 WIB
Pensiunan Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Kata Presiden Prabowo
Ilustrasi THR (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas,” ungkap Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Dengan pengumuman resmi tersebut, pensiunan bisa tetap mendapatkan hak THR seperti tahun – tahun sebelumnya. Kabar gembira ini bisa sekaligus dibarengi dengan manajemen keuangan yang baik.

Uang THR baik bagi pensiunan maupun pegawai aktif bisa dialokasikan ke sejumlah pos kebutuhan. Bukan cuma untuk hari raya, sebagian THR bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan harian setelah Lebaran, bahkan menabung. Alokasi THR ini juga akan membantu Anda tidak begitu kalap dalam menggunakan uang yang ada. Dengan menabung, kebutuhan mendesak di masa depan yang cenderung tidak terprediksi pun dapat diantisipasi.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI