Fitur Bayar PPN Langsung dengan DANA? Belum Ada, tapi Ini Solusinya!

Eliza Gusmeri Suara.Com
Selasa, 18 Maret 2025 | 16:55 WIB
Fitur Bayar PPN Langsung dengan DANA? Belum Ada, tapi Ini Solusinya!
Bayar PPN Langsung dengan DANA [ilustrasi: pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di era digital yang semakin maju, berbagai kemudahan dalam transaksi keuangan terus bermunculan.

Salah satunya adalah dompet digital DANA yang kian populer di kalangan masyarakat Indonesia.

Dengan antarmuka yang mudah digunakan dan fitur-fitur yang terus berkembang, DANA menjadi pilihan banyak orang untuk melakukan pembayaran dengan cepat dan praktis.

Namun, bagi Anda yang berharap dapat membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara langsung menggunakan saldo DANA, perlu diketahui bahwa fitur tersebut belum tersedia.

Hingga saat ini, DANA lebih mengutamakan kemudahan transaksi di merchant online dan offline, serta transfer antar pengguna.

Meski begitu, bukan berarti Anda tidak bisa memanfaatkan saldo DANA untuk membayar PPN.

Ada beberapa cara tidak langsung yang dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban pajak Anda dengan mudah.

Transfer ke Rekening Bank

Metode paling umum yang dapat Anda lakukan adalah mentransfer saldo DANA ke rekening bank yang biasa digunakan untuk membayar PPN.

Baca Juga: Wild Cash Game Online yang Menghasilkan Uang, Bisa Tarik ke Saldo Dana hingga Ovo

Dari rekening bank tersebut, Anda bisa melanjutkan proses pembayaran PPN melalui e-Billing atau metode pembayaran lain yang Anda gunakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI