Pasar Saham RI Tiba-tiba Berhenti, BEI: Kondisi Darurat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 18 Maret 2025 | 12:57 WIB
Pasar Saham RI Tiba-tiba Berhenti, BEI: Kondisi Darurat
Pasar saham Indonesia mengalami guncangan hebat, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok sebanyak 5%.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasar saham Indonesia mengalami guncangan hebat hari ini, Selasa (18/3/2025), dengan demikian PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok sebanyak 5%.

Kejadian ini terjadi tepat pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), memicu penundaan sementara aktivitas perdagangan di bursa.

Pembekuan perdagangan merupakan tindakan preventif yang diambil oleh Direksi BEI sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020, yang diterbitkan pada tanggal 10 Maret 2020.

Keputusan ini adalah bagian dari Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam kondisi darurat, yang dirancang untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar keuangan nasional di tengah volatilitas yang tinggi.

Penurunan tajam IHSG hari ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk ketidakpastian global dan kekhawatiran terhadap dampak ekonomi dari kebijakan moneter yang baru diterapkan oleh beberapa bank sentral utama di dunia.

Analis pasar berpendapat bahwa investor panik terhadap potensi resesi global yang bisa berlangsung lebih lama dari perkiraan.

Dampak dari penurunan ini bukan hanya terasa di kalangan investor lokal tetapi juga investor asing yang memiliki portofolio besar di pasar Indonesia.

Hal ini terlihat dari peningkatan volume jual yang drastis sebelum pengumuman pembekuan perdagangan.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," tulis pengumuman BEI.

Baca Juga: IHSG 'Hancur Lebur' saat Bursa Saham Asia dan Wall Street Kompak Menguat

Perdagangan diharapkan akan dilanjutkan pada pukul 11:49:31 waktu JATS. Tidak ada perubahan jadwal perdagangan yang direncanakan pasca-pembekuan, yang menunjukkan upaya BEI untuk kembali ke normal secepat mungkin dan meminimalisir gangguan pada kegiatan perdagangan harian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI