Euro-4: Antara Dukungan Tinggi dan Beban Ekonomi, Survei CORE Indonesia Ungkap Dilema Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 | 12:42 WIB
Euro-4: Antara Dukungan Tinggi dan Beban Ekonomi, Survei CORE Indonesia Ungkap Dilema Masyarakat
Hasil survei CORE Indonesia menyebutkan sebesar 74,4 persen responden setuju dengan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) Euro-4. (Foto Fadil-Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Euro-4 menuai respons positif dari sebagian besar masyarakat Indonesia. Hasil survei terbaru dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menunjukkan bahwa 74,4 persen responden setuju dengan kebijakan ini.

Namun, di balik angka dukungan yang tinggi, tersimpan kekhawatiran mendalam mengenai dampak ekonomi dan daya beli masyarakat.

Direktur Riset Bidang Makroekonomi, Kebijakan Fiskal, dan Moneter CORE Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, mengungkapkan bahwa sebagian besar responden memahami manfaat BBM Euro-4 terhadap lingkungan dan kesehatan.

"BBM Euro-4 lebih ramah lingkungan dan dapat mengurangi polusi udara," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Membedah Potensi Dampak Ekonomi dan Sosial Peningkatan Kualitas BBM" di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Namun, kesadaran lingkungan ini tidak serta merta menjadi prioritas utama dalam keputusan pembelian BBM. Survei menunjukkan bahwa hanya 19 persen responden yang mengutamakan faktor lingkungan. Mayoritas responden, terutama dari kalangan menengah ke bawah, masih memprioritaskan harga sebagai faktor utama. 

"Harga BBM Euro-4 yang lebih tinggi menjadi beban bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil," jelas Akbar.

Survei CORE Indonesia mengungkap bahwa rata-rata harga maksimum yang bersedia dibayar masyarakat untuk bensin Euro-4 adalah Rp11.938 per liter, sedangkan untuk diesel Euro-4 sebesar Rp8.739 per liter.

"Meskipun ada kekhawatiran finansial, masyarakat masih memiliki willingness to pay yang positif. Artinya, mereka bersedia membayar lebih untuk kualitas BBM yang lebih baik," kata Akbar.

Namun, kesediaan ini diiringi dengan harapan agar pemerintah dapat menjaga stabilitas harga dan tidak membebani masyarakat. "Banyak responden yang khawatir jika harga BBM Euro-4 terus naik, daya beli mereka akan semakin tergerus," ungkap Akbar.

Baca Juga: Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina 2025 Jamin Stok Energi di Jalur Mudik

Implementasi BBM Euro-4 diprediksi akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurut kajian CORE Indonesia, kebijakan ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi hingga tahun 2040. "Perlambatan ini disebabkan oleh penurunan pertumbuhan konsumsi rumah tangga akibat tekanan inflasi dari kenaikan harga BBM Euro-4," jelas Akbar.

Menyadari dampak ekonomi ini, mayoritas responden memiliki preferensi agar kebijakan BBM Euro-4 diimplementasikan secara bertahap.

"Masyarakat menginginkan transisi yang mulus dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi," ujar Akbar.

Selain itu, implementasi BBM Euro-4 juga membutuhkan skema subsidi BBM yang baru. "Skema subsidi yang ada saat ini perlu dievaluasi dan disesuaikan agar tidak membebani fiskal negara," kata Akbar.

Kebijakan BBM Euro-4 merupakan langkah penting dalam upaya mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Namun, implementasi kebijakan ini tidak terlepas dari tantangan, terutama terkait dengan harga dan daya beli masyarakat.

Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

"Pemerintah perlu menjaga stabilitas harga, memberikan subsidi yang tepat sasaran, dan mengedukasi masyarakat tentang manfaat BBM Euro-4," kata Akbar.

Dengan langkah-langkah yang tepat, kebijakan BBM Euro-4 diharapkan dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lingkungan.

BBM Euro 4 adalah bahan bakar minyak (BBM) dengan kadar sulfur maksimal 50 ppm yang memenuhi standar emisi gas buang Euro 4. Standar ini ditetapkan oleh Uni Eropa untuk kendaraan bermotor. 

Di Indonesia, standar Euro 4 mulai diterapkan pada 8 Oktober 2018 untuk mobil berbahan bakar bensin dan 8 April 2021 untuk mobil diesel. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI