Di tengah kondisi ini, BEI dan OJK diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan pasar dan memulihkan kepercayaan investor.
Meskipun trading halt diberlakukan untuk mencegah kerugian yang lebih besar, langkah ini juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi penurunan lebih lanjut jika sentimen negatif tidak segera teratasi.
Namun demikian, investor disarankan untuk tetap waspada dan memantau perkembangan pasar dengan cermat, terutama terkait kebijakan dan langkah-langkah stabilisasi yang akan diambil oleh otoritas pasar modal.
Apa Itu Trading Halt?
Trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham atau instrumen keuangan lainnya di bursa efek. Kebijakan ini biasanya diberlakukan oleh otoritas bursa atau regulator pasar modal untuk mencegah ketidakstabilan pasar, melindungi investor, atau menanggapi peristiwa penting yang dapat memengaruhi harga saham secara signifikan.
Alasan Trading Halt
Trading halt dapat terjadi karena beberapa alasan, antara lain:
Volatilitas Tinggi: Jika harga saham atau indeks mengalami pergerakan yang sangat tajam (naik atau turun) dalam waktu singkat, bursa dapat menghentikan perdagangan sementara untuk mencegah kepanikan pasar.
Pengumuman Penting: Perusahaan mungkin meminta trading halt sebelum mengumumkan informasi material, seperti laporan keuangan, merger, akuisisi, atau perubahan manajemen, untuk memastikan semua investor memiliki akses informasi yang sama.
Baca Juga: IHSG Diprediksi Kembali Melemah, Cek Saham Rekomendasi Hari Ini dari Para Analis
Ketidakpastian Pasar: Dalam situasi krisis atau ketidakpastian ekstrem, bursa dapat memberlakukan trading halt untuk menenangkan pasar.