Pemberian THR Keagamaan tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga memiliki dampak positif bagi kesejahteraan pekerja/buruh. THR membantu pekerja memenuhi kebutuhan selama hari raya, mengurangi beban finansial, dan meningkatkan motivasi kerja. Bagi pengusaha, kepatuhan dalam membayar THR dapat memperkuat hubungan harmonis dengan pekerja dan menghindari sanksi hukum.
Pemerintah terus mendorong pengusaha untuk mematuhi aturan ini guna menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja/buruh di Indonesia. Dengan demikian, THR Keagamaan tidak hanya menjadi hak pekerja, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial pengusaha dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni