Tiga BUMN Merubah Bisnis dari Konstruksi ke Pangan

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 18 Maret 2025 | 09:10 WIB
Tiga BUMN Merubah Bisnis dari Konstruksi ke Pangan
Kementerian BUMN (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mau mengubah bisnis BUMN-BUMN yang masih berkecimpung di sektor kontruksi. Nantinya, bisnis BUMN itu mengurusi kebutuhan pangan nasional.

Tiga BUMN itu diantara, PT Indra Karya (Persero), PT Virama Karya (Persero), dan PT Yodya Karya (Persero). Ketiganya, sebelumnya memiliki lini bisnis sebagai konsultan kontruksi.

Bahkan, PT Indra Karya (Persero) telah memantapkan untuk berkecimpung di industri kelapa sawit dengan mengganti nama menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Sisanya, Yodya Karya dan Virama Karya masih dalam tahap pertimbangan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memutuskan sektor apa yang akan digarap ke depan.

"Sudah ada perencanaan, kemudian tiga BUMN itu tentunya kan sudah dengan pertimbangan, sudah ada perencanaan," ujar Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi saat ditemui di kantor Kemenko Pangan yang dikutip, Selasa (18/3/2025).

Dia menuturkan, Virama Karya dan Yodya Karya akan mengurusi bisnis di komoditas perikanan dan padi. Namun, Arief tak merinci siapa-siapa saja yang akan fokus pada dua komoditas tersebut.

"Itu pasti untuk kemaslahatan, kan ada tiga kan, yang untuk sawit, yang untuk padi sama satu lagi untuk perikanan. Tanya sama Menteri BUMN, tapi itu pasti untuk kemaslahatan," Arief.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara harus memastikan operasionalnya berjalan sesuai dengan regulasi dan visi pemerintah. Hal ini disampaikan dalam pernyataannya usai serah terima pengelolaan lahan kelapa sawit dari Kejaksaan Agung kepada perusahaan tersebut.

"Kemarin sudah serah terima, kita ingin memastikan Agrinas bermain dengan undang-undang baru, mengawasi, memastikan ini berjalan dengan baik," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa pengelolaan lahan perkebunan yang diserahkan kepada Agrinas harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: BUMN Ini Alokasikan Anggaran Rp11,43 Miliar untuk Program Ramadan

Lebih lanjut, Menteri BUMN Erick Thohir juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden terkait optimalisasi aset negara dan kerja sama dengan sektor swasta. "Sejalan juga yang pernah saya sampaikan bahwa visi dari Bapak Presiden adalah bahwa karya-karya ini atau infrastruktur ini bisa dilepas atau dikerjasamakan dengan private sector. Artinya karya-karya BUMN harus berkonsolidasi," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI