Syarat Penukaran Uang Baru 2025
Doni Primanto Joewono selaku Deputi Gubernur BI bahkan menyebutkan bahwa kebutuhan uang tunai di momen Idul Fitri mencakup hampir 25 persen dari seluruh kebutuhan uang kartal selama satu tahun.
Supaya tidak menumpuk di satu lokasi, Bank Indonesia saat ini sudah memberikan layanan penukaran uang melalui BI Pintar Kas Keliling. Namun, sebelum itu pastikan bahwa Anda sudah memenuhi persyaratan berikut.
- Hanya melakukan transaksi penukaran sesuai waktu dan lokasi yang tertera di bukti pemesanan,
- Uang rupiah yang dibawa sama dengan yang tertulis di bukti pemesanan.
- Wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
- Uang yang akan ditukar harus dipisahkan menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan mana yang layak dan tidak,
- Uang yang ditukarkan tidak direkatkan dengan selotip, lem, perekat, lakban, atau staples.
- NIK bisa dipakai lagi untuk memesan layanan penukaran uang di hari setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
Berapa Kuota Tukar Uang Baru Tahun 2025
Saat ini, batas penukaran uang setiap orang adalah Rp 4,3 juta, naik Rp 300.000 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4 juta.
Nantinya, mobil BI Pintar Kas Keliling akan diterjunkan ke 4.000 titik, termasuk beberapa di antaranya di tol. Kick off pendistribusian uang tunai untuk Idul Fitri kali ini akan dimulai hari Senin, 3 Maret 2025 sampai 27 Maret 2025.
Kontributor : I Made Rendika Ardian