Kesiapan Pengusaha Bayar THR Buruh, Pemerintah Minta Cair Lebih Cepat

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 15 Maret 2025 | 12:24 WIB
Kesiapan Pengusaha Bayar THR Buruh, Pemerintah Minta Cair Lebih Cepat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di komplek Istana Kepresidenan, Senin (21/1/2025). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dinilai mampu meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi kalangan menengah dan menengah bawah. Hal ini diungkapkan oleh Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios). Menurutnya, THR memberikan tambahan pendapatan disposibel yang langsung berdampak pada peningkatan belanja masyarakat.

"Ketika ada THR, pendapatan disposibel masyarakat meningkat. Bagi kelas menengah dan menengah ke bawah, sebagian besar pendapatan mereka akan dibelanjakan kembali," ujar Nailul Hud, dikutip ANTARA di Jakarta, Sabtu (12/3/2025).

Meski demikian, Nailul Huda menegaskan bahwa dampak peningkatan daya beli ini bersifat temporer, yaitu hanya terjadi selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Setelah momen tersebut, daya beli masyarakat biasanya akan kembali terkoreksi. Fenomena ini juga terlihat pada tahun-tahun sebelumnya, di mana pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada triwulan yang bertepatan dengan Ramadhan dan Lebaran lebih tinggi dibandingkan triwulan lainnya.

"Tahun ini, pertumbuhan konsumsi rumah tangga di triwulan pertama diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan triwulan lainnya," tambahnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengimbau para pengusaha untuk mempercepat proses pencairan THR dari waktu yang telah ditetapkan. Imbauan ini disampaikan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Namun, kami mendorong agar pencairan dapat dilakukan lebih cepat untuk mendukung daya beli masyarakat," ujar Airlangga.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani, memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam asosiasi tersebut telah mempersiapkan diri untuk membayarkan THR sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami telah memastikan bahwa anggota Apindo siap membayarkan THR tepat waktu," kata Shinta.

Namun, Shinta mengakui bahwa masih ada beberapa perusahaan yang mungkin menghadapi kendala dalam pencairan THR tepat waktu. Oleh karena itu, Apindo terus berupaya memastikan seluruh anggotanya dapat memenuhi kewajiban tersebut demi kesejahteraan pekerja.

Pemberian THR tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, sektor ritel dan usaha kecil menengah (UKM) juga turut merasakan manfaatnya. Namun, penting bagi pemerintah dan pengusaha untuk memastikan bahwa THR dibayarkan tepat waktu agar dampaknya dapat dirasakan secara optimal.

Baca Juga: Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI