Harga Emas Antam Turun Akhir Pekan Ini, Saatnya Beli?

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:24 WIB
Harga Emas Antam Turun Akhir Pekan Ini, Saatnya Beli?
Pekerja menunjukkan perhiasan emas di Kantor Pusat Galeri 24 Pegadaian, Salemba, Jakarta Pusat [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Sabtu (15/3) mengalami penurunan sebesar Rp3.000 per gram. Harga emas Antam yang sebelumnya tercatat sebesar Rp1.742.000 per gram turun menjadi Rp1.739.000 per gram. Selain itu, harga buyback (jual kembali) emas batangan juga turun menjadi Rp1.588.000 per gram.

Potongan Pajak pada Transaksi Emas

Setiap transaksi jual-beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut rincian potongan pajak yang berlaku:

Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP.
PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Pajak Pembelian Emas:

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per 15 Maret

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya, seperti tercatat di laman Logam Mulia pada Sabtu (15/3):

0,5 gram: Rp919.500
1 gram: Rp1.739.000
2 gram: Rp3.418.000
3 gram: Rp5.102.000
5 gram: Rp8.470.000
10 gram: Rp16.885.000
25 gram: Rp42.087.000
50 gram: Rp84.095.000
100 gram: Rp168.112.000
250 gram: Rp420.015.000
500 gram: Rp839.820.000
1.000 gram: Rp1.679.600.000

Bagi calon pembeli atau penjual emas batangan Antam, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Potongan pajak ini tidak hanya memengaruhi harga jual-beli emas, tetapi juga perlu diperhitungkan dalam perencanaan keuangan. 

Baca Juga: Kinerja APBN era Prabowo: Awal Tahun Minus, Defisit Rp 31,2 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI