Takaran Kurang, Kedaluwarsa Dipertanyakan: MinyaKita Ditarik dari Pasaran?

Produk minyak goreng yang tidak sesuai takaran dan tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dapat menimbulkan risiko kesehatan dan kerugian ekonomi bagi konsumen.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak pemerintah untuk segera menarik produk minyak goreng yang volumenya tidak sesuai takaran dari pasaran. Hal ini mencakup produk Minyakita maupun merek lainnya. Dasco menegaskan bahwa produk minyak goreng yang tidak memenuhi standar takaran dan bahkan tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dapat membahayakan konsumen.
"Produk seperti ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, harganya pun lebih mahal dibandingkan minyak goreng dengan takaran 1.000 mililiter," ujar Dasco saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (12/3/2025).
Dasco bersama anggota Komisi VI DPR RI melakukan sidak untuk memeriksa peredaran produk Minyakita dan minyak goreng lainnya di Pasar Kramat Jati. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa produk Minyakita yang beredar sudah sesuai dengan takaran yang ditetapkan. Namun, ditemukan produk minyak goreng merek Rizki yang diproduksi oleh BKP dengan volume tidak sesuai.
"Produk Rizki ini seharusnya berisi 1 liter, tetapi isinya kurang dari 800 mililiter. Selain itu, produk ini tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan barcode-nya tidak dapat dipindai oleh petugas," jelas Dasco, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Banyak Masyarakat Tinggalkan MinyaKita, Mendag: Harganya Lebih Murah!
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga menemukan kasus serupa saat melakukan sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/3/2025). Mentan menemukan produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya.
"Kami menemukan beberapa kemasan Minyakita yang volumenya tidak sesuai standar. Ini tentu merugikan konsumen dan harus segera ditindaklanjuti," kata Amran.
Produk minyak goreng yang tidak sesuai takaran dan tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dapat menimbulkan risiko kesehatan dan kerugian ekonomi bagi konsumen. Dasco menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran untuk melindungi masyarakat.
"Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas terhadap produk-produk yang tidak memenuhi standar. Ini penting untuk melindungi konsumen dan memastikan keadilan dalam perdagangan," tegas Dasco.
Dasco meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk segera menarik produk-produk yang tidak memenuhi standar dari pasaran. Selain itu, dia juga mendorong adanya sosialisasi kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk minyak goreng.
Baca Juga: Setelah Kucing-kucingan dengan Kemendag, Pabrik MinyaKita di Karawang Akhirnya Disegel
"Kami berharap pemerintah bisa lebih proaktif dalam mengawasi peredaran produk minyak goreng. Masyarakat juga perlu diedukasi untuk memilih produk yang aman dan sesuai standar," pungkas Dasco.