Bansos PKH Maret 2025 Rp600.000 Segera Disalurkan, Begini Cara Cek dan Mencairkan

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 14 Maret 2025 | 10:54 WIB
Bansos PKH Maret 2025 Rp600.000 Segera Disalurkan, Begini Cara Cek dan Mencairkan
Ilustrasi bansos, cara dapat bansos BPNT 2025 tahap 2 (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Maret 2025 sebesar Rp600.000 akan segera dicairkan. Bantuan ini diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima manfaat. Bagi Anda yang ingin memastikan status penerima bansos, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu mengunduh aplikasi.

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, dengan memberikan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH:

1. Kunjungi Laman Resmi:
Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Data Lokasi:
Isi nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat tinggal Anda.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP:
Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Isi Kode Captcha:
Masukkan 4 huruf kode captcha yang muncul di layar.

5. Klik ‘Cari Data’:
Tekan tombol ‘Cari Data’ untuk memproses pencarian.

Baca Juga: 4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!

6. Cek Hasil:
- Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, informasi seperti nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima akan muncul.
- Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI