Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyidak pabrik milik Aega yang berada di Tole Iskandar, Depok. Namun, ternyata pabrik tersebut tutup dan berpindah ke Karawang.
"Jadi kepada perusahaan ini sudah kami segel dan tidak bisa berusaha lagi," ujar Mendag seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/3/2025).
Dalam penyegelan itu, Mendag menemukan tersebut ditemukan sebanyak 140 dus Minyakita dan 32.284 botol yang belum diisi. Satu dus Minyakita memuat 12 botol minyak.
Selain itu, terdapat botol-botol kemasan Minyakita dengan kapasitas yang tidak sesuai ketentuan takaran.