Produsen Minyak Goreng Geram Disudutkan Kecurangan MinyaKita, Duga Dilakukan Pelaku Usaha Bodong

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33 WIB
Produsen Minyak Goreng Geram Disudutkan Kecurangan MinyaKita, Duga Dilakukan Pelaku Usaha Bodong
Penjual di Kota Makassar mematok harga Minyakita di pasaran jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha minyak goreng menduga kecurangan yang terjadi dalam takaran MinyaKita dilakukan oleh perusahaan bodong. Para perusahaan bodong itu diduga memang sengaja untuk mengurangi isi takaran MinyaKita.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga menjelaskan, dirinya tak percaya jika memang perusahaan besar melakukan kecurangan tersebut. Karena, menurut dia, pengusaha besar tidak mau mengambil risiko yang besar.

“Kemungkinan yang membuat di bawah itu bukan perusahaan besar, itu mungkin perusahaan abal-abal berani ambil risiko yang besar," ujar Sahat di Jakarta seperti dikutip Kamis (13/3/2025).

Dia juga menduga, para pengusaha minyak goreng justru tak terlibat dalam kecurangan tersebut. Sahat melihat, yang mengurangi isi takaran MinyaKita justru dari pengusaha yang kembali mengemas ulang MinyaKita.

Dia bilang, produsen besar memiliki kontrol yang ketat dalam kualitas produk yang akan dijual ke masyarakat.

"Perusahaan itu punya namanya quality control. Jadi kalau quality controlnya itu betul gak mungkin volumenya di bawah yang labeling," beber dia.

Sahat meminta, semua pihak jangan menyudutkan produsen minyak goreng besar dengan adanya terjadi kecurangan MinyaKita.

"Jadi, jangan terlalu mudah Apa-apa dikit-dikit produsen apa-apa dikit-dikit produsen," imbuh dia.
Sebelumnya, Mendag Budi Susanto telah menarik produk minyak goreng rakyat MinyaKita yang kemasannya dicurangi. Kecurangan itu, di mana isi MinyaKita dalam kemasan tidak sesuai.

"Nah, yang lapangan sudah kita ditarik-ditarik," ujar Mendag di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca Juga: Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi Uang Jika MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Namun kekinian, Mendag belum bisa menyita produk MinyaKita yang baru diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia. Sebab, bilang dia, pabrik dari produsen minyak goreng tersebut secara tiba-tiba berpindah lokasi.

Sehingga, Mendag menunggu, lapora dari Satgas pangan yang tengah menindak pabrik yang berpindah ke Karawang.

"Belum (disita). Ini kan teman-teman masih di Kerawang, di pabriknya. Belum selesai.
Kami juga masih menunggu laporannya," ucap dia.

Sebagai informasi, Kecurangan ini ditemukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di mana MinyaKita kemasan 1 liter, tapi nyatanya berisi 750-800 mililiter.

Mentan menemukan kecurangan tersebut saat melakuka inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI