Status Validasi TPG Tidak Valid? Cek Panduan Kode 13, 16 dan Lainnya di Sini!

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 12 Maret 2025 | 11:41 WIB
Status Validasi TPG Tidak Valid? Cek Panduan Kode 13, 16 dan Lainnya di Sini!
Ilustrasi PNS - PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) melibatkan tahap validasi yang penting. TPG akan dicairkan setelah status validasi dinyatakan valid. Para guru dapat memeriksa status validasi mereka dengan mengakses situs resmi Info GTK.

Status validasi ditandai dengan warna dan kode tertentu. Jika kolom Validasi SKTP berwarna hijau, maka statusnya valid. Sebaliknya, jika berwarna merah, itu menunjukkan bahwa statusnya belum valid. Meskipun status sudah hijau, guru perlu memperhatikan kode yang muncul, karena kode tersebut dapat berbeda untuk setiap akun.

Dua kode yang sering muncul adalah kode 13 dan kode 16. Kode 13 menunjukkan bahwa pengusulan SKTPG masih menunggu validasi rekening. Sedangkan kode 16 berarti pengusulan SKTP sudah dilakukan oleh operator tunjangan, tetapi belum diterbitkan.

Berikut adalah arti beberapa kode yang mungkin muncul pada status validasi TPG:

Kode 08: SKTP telah terbit dan statusnya valid untuk pencairan TPG.
Kode 07: Menunggu penerbitan SKTP, tetapi statusnya valid.
Kode 16: Menunggu pengusulan oleh operator tunjangan, namun sudah valid untuk mendapatkan TPG.
Kode 01: Beban mengajar tidak terdeteksi atau tidak linier dengan sertifikat pendidik.
Kode 02: Beban mengajar tidak memenuhi syarat untuk TPG.
Kode 04: Tidak memenuhi syarat untuk TPG.
Kode 06: Guru tercatat tidak aktif atau berada di luar naungan Kemdikbud.
Kode 17: Guru sertifikasi tidak aktif permanen.
Kode 19: Sertifikasi guru tidak valid sesuai dengan sertifikat pendidik.
Kode 99: Guru berada di luar naungan Kemdikbud.

Dengan memahami kode-kode ini, para guru dapat lebih mudah mengetahui status dan langkah selanjutnya dalam proses pencairan TPG mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI