Suara.com - Bantuan langsung tunai (BLT) sebagai imbas dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dikabarkan bakal cair dalam waktu dekat. Cara dan syarat pencairan BLT BBM 2025 pun relatif mudah, dengan nominal Rp300.000. Kendati pemerintah belum merilis tanggal resminya, tidak ada salahnya calon penerima bersiap – siap.
Melansir Antara, program ini merupakan langkah pemerintah dalam mengalihkan subsidi BBM yang selama ini berbasis pada komoditas menjadi subsidi yang lebih terarah kepada penerima yang tepat. Langkah ini dianggap lebih efektif dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan, serta menghindari pembengkakan dana subsidi yang tidak tepat sasaran.
Lantas, bagaimana cara dan syarat pencairan BLT BBM 2025? Untuk mengetahui apakah Anda berhak memperoleh BLT BBM 2025 perhatikan syarat berikut.
1. Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Program ini ditujukan bagi keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin.
3. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Penerima diwajibkan memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan proses transfer dana.
5. Calon penerima dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi atau aplikasi Kementerian Sosial dengan menyertakan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Cara Pencairan BLT BBM 2025
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Penerima BLT BBM 2025 di cekbansos.kemensos.go.id
Jika tahun – tahun sebelumnya BLT BBM dicairkan melalui kantor pos, maka tahun ini skemanya sedikit berbeda. BLT akan disalurkan melalui Government Financial Technology (GFT) untuk memastikan bantuan sampai kepada penerima yang tepat. Sistem ini juga dilengkapi dengan fitur barcode untuk memantau penggunaan dana.
Dikutip Antara, Dalam skema baru ini, setiap penerima bantuan diwajibkan memiliki rekening bank yang aktif. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses transfer dana serta mengurangi potensi penyalahgunaan. Selain itu, dana BLT hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti sembako, sesuai dengan tujuan program. Dengan demikian, diharapkan dana yang tersedia benar – benar bermanfaat untuk masyarakat.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit secara berkala untuk memastikan penyaluran yang transparan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mengurangi kebocoran anggaran dan memastikan dana digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni