Dikutip Antara, Dalam skema baru ini, setiap penerima bantuan diwajibkan memiliki rekening bank yang aktif. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses transfer dana serta mengurangi potensi penyalahgunaan. Selain itu, dana BLT hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti sembako, sesuai dengan tujuan program. Dengan demikian, diharapkan dana yang tersedia benar – benar bermanfaat untuk masyarakat.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit secara berkala untuk memastikan penyaluran yang transparan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mengurangi kebocoran anggaran dan memastikan dana digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni