Untuk mengatasi tantangan tersebut, Puteri mendukung optimalisasi paket kebijakan guna menjamin keberlangsungan industri padat karya, terutama untuk sektor-sektor industri yang termasuk dalam paket kebijakan tersebut.
Beberapa kebijakan yang ia sebutkan antara lain insentif PPh 21 DTP (Ditanggung Pemerintah) bagi sejumlah golongan pekerja industri padat karya, pembiayaan revitalisasi mesin dengan subsidi bunga, serta bantuan 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja selama enam bulan.
"Stimulus ini berperan penting dalam menjaga daya beli dari pekerja dan produktivitas industri padat karya," jelas dia.
Dengan langkah-langkah tersebut, Puteri optimis industri padat karya dapat terus menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan legislatif dinilai mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Seperti diketahui, data Kementerian Perindustrian pada 2023 menunjukkan besarnya kontribusi industri padat karya dalam penyerapan tenaga kerja. Industri tekstil dan pakaian jadi, misalnya, menyerap sekitar 3,8 juta pekerja. Sementara itu, industri hasil tembakau menyerap lebih dari 6 juta pekerja, dan industri alas kaki serta kulit menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja.