Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Susanto telah menarik produk minyak goreng rakyat MinyaKita yang kemasannya dicurangi. Kecurangan itu, di mana isi MinyaKita tidak sesuai takaran yang tertuang dalam kemasan.
"Nah, yang lapangan sudah kita ditarik-ditarik," ujar Mendag di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Namun kekinian, Mendag belum bisa menyita produk MinyaKita yang baru diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia. Sebab, bilang dia, pabrik dari produsen minyak goreng tersebut secara tiba-tiba berpindah lokasi.
Sehingga, Mendag menunggu, lapora dari Satgas pangan yang tengah menindak pabrik yang berpindah ke Karawang.
"Belum (disita). Ini kan teman-teman masih di Kerawang, di pabriknya. Belum selesai.
Kami juga masih menunggu laporannya," ucap dia.
Mendag menyebut, dirinya berjanji akan terus mengawasi peredaran MinyaKita. Dirinya juga meminta, masyarakat untuk tidak segan melapor ke Kementerian Perdagangan jika ada kecurangan.
"Kedepan kita akan semakin banyak melakukan pengawasan ya. Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan. Makanya kenapa kita itu tanggal 7 itu langsung ke lokasi di Jalan Tole Iskandar. Karena kami memang dari awal sudah dapat informasi dan sudah melakukan pengawasan ke lapangan," beber dia.
Sebagai informasi, Kecurangan ini ditemukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di mana MinyaKita kemasan 1 liter, tapi nyatanya berisi 750-800 mililiter.
Mentan menemukan kecurangan tersebut saat melakuka inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Produsen MinyaKita yang 'Sunat' Takaran Sudah Pindah Pabrik
"Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).