Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut PT Artha Eka Global Asia (Aega) yang melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau Minyakita telah menutup pabriknya yang berada di Depok, Jawa Barat dan pindah ke Karawang.
Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) dan satuan tugas (satgas) Polri telah mendalami kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran sejak Jumat (7/3), sebelum Menteri Pertanian (Mentan) melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Ya, pada 7 Maret 2025, kita ke Jalan Tole Iskandar di Depok, tetapi perusahaan itu sudah tutup. Nah, kemudian kita selidiki, sekarang ketemu perusahaannya pindah di Karawang," ujar Budi dikutip Antara, Senin (10/3/2025).
Saat ini, Ditjen PKTN dan satuan tugas (satgas) Polri sedang berada di pabrik Aega yang telah pindah ke Karawang, Jawa Barat dan melakukan penyelidikan.
Lebih lanjut, kata Mendag, pihaknya masih menunggu hasil laporan dari PKTN dan satgas Polri.
"Yang di Jalan Tole Iskandar itu kan sudah tutup. Ya, ini yang di Karawang masih di sana teman-teman. Yang tadi dari Satgas Polri sama dari Kemendag masih di sana, kami juga menunggu update-nya," katanya.
Budi memastikan produk-produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen.
Kemendag juga akan semakin masif dalam melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen maupun pabrik-pabrik Minyakita.
"Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasan ya. Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan, makanya kenapa kita saat itu langsung ke lokasi di Jalan Tole Iskandar. Karena kami memang dari awal sudah dapat informasi dan sudah melakukan pengawasan ke lapangan," ucap Mendag.
Baca Juga: Isi Tidak Sesuai Keterangan Kemasan, Kapolri Bakal Tindak Kecurangan dan Pemalsuan Takaran MinyaKita
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melanggar, setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3).
"Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat," kata Mentan.
Pemerintah berencana meminta bank-bank BUMN untuk memberikan pinjaman awal sebesar Rp3-5 miliar per desa, yang akan dilunasi dalam 3-5 tahun menggunakan dana desa tahunan. Dengan estimasi 70.000-80.000 desa yang terlibat, total pinjaman bisa mencapai angka fantastis tersebut.
"Investor khawatir bahwa pinjaman sebesar ini dapat berdampak negatif pada kualitas aset bank BUMN," ungkap Gunadi dalam risetnya, Senin (10/3/2025).
Kekhawatiran ini mencerminkan potensi intervensi politik dalam operasional bank BUMN, yang dapat menekan harga saham bank-bank tersebut.
Selain itu, investor asing juga masih bersikap "wait and see" terkait pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang dianggap berisiko oleh pasar. Kombinasi kedua faktor ini diperkirakan akan membuat saham bank BUMN tetap berada di bawah tekanan.