Produsen MinyaKita yang 'Sunat' Takaran Sudah Pindah Pabrik

Mendag Budi Santoso menyebut PT Aega yang melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau Minyakita telah menutup pabriknya yang berada di Depok.
Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut PT Artha Eka Global Asia (Aega) yang melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau Minyakita telah menutup pabriknya yang berada di Depok, Jawa Barat dan pindah ke Karawang.
Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) dan satuan tugas (satgas) Polri telah mendalami kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran sejak Jumat (7/3), sebelum Menteri Pertanian (Mentan) melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Ya, pada 7 Maret 2025, kita ke Jalan Tole Iskandar di Depok, tetapi perusahaan itu sudah tutup. Nah, kemudian kita selidiki, sekarang ketemu perusahaannya pindah di Karawang," ujar Budi dikutip Antara, Senin (10/3/2025).
Saat ini, Ditjen PKTN dan satuan tugas (satgas) Polri sedang berada di pabrik Aega yang telah pindah ke Karawang, Jawa Barat dan melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Tom Lembong Sangkal Langgar UU Perlindungan Petani
Lebih lanjut, kata Mendag, pihaknya masih menunggu hasil laporan dari PKTN dan satgas Polri.
"Yang di Jalan Tole Iskandar itu kan sudah tutup. Ya, ini yang di Karawang masih di sana teman-teman. Yang tadi dari Satgas Polri sama dari Kemendag masih di sana, kami juga menunggu update-nya," katanya.
Budi memastikan produk-produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen.
Kemendag juga akan semakin masif dalam melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen maupun pabrik-pabrik Minyakita.
"Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasan ya. Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan, makanya kenapa kita saat itu langsung ke lokasi di Jalan Tole Iskandar. Karena kami memang dari awal sudah dapat informasi dan sudah melakukan pengawasan ke lapangan," ucap Mendag.
Baca Juga: Dampak Oli Gardan pada Motor Matic Tak Sesuai Takaran, Jangan Disepelekan
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melanggar, setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3).