"Saat UU BUMN yang baru telah ditetapkan dan kewenangan BPK dipangkas, lalu masyarakat diminta percaya begitu saja bahwa audit independen bisa menjamin keamanan keuangan Danantara yang nilainya mencapai Rp 14 ribu triliun, itu sama saja dengan menempatkan nasib rakyat di mulut buaya dan serigala," tegasnya.
Sebagai perbandingan, Temasek Holdings di Singapura beroperasi sebagai entitas komersial, namun tetap menerapkan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Laporan keuangan tahunannya diaudit oleh auditor independen, KPMG LLP, yang telah melakukan audit terhadap laporan keuangan Temasek sejak 2008 hingga 2024 tanpa modifikasi.
Namun, yang perlu digarisbawahi adalah konteks pengawasan dan etika pejabat di Singapura sangat berbeda dengan Indonesia.
Singapura dikenal sebagai negara dengan indeks persepsi korupsi yang sangat tinggi dan penegakan hukum yang ketat terhadap kasus korupsi.
Berdasarkan data Transparency International, Singapura secara konsisten menempati peringkat teratas dalam indeks persepsi korupsi global, menunjukkan minimnya praktik korupsi di pemerintahan dan sektor bisnisnya.
Pejabat publik di Singapura tunduk pada standar etika yang tinggi dengan pengawasan yang ketat, serta ancaman hukuman berat bagi pelanggar hukum.
Di sisi lain, Indonesia masih bergulat dengan korupsi yang meluas, dengan indeks persepsi korupsi yang jauh lebih buruk dibandingkan negara-negara maju.
Berbagai kasus korupsi besar yang terungkap dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa sistem pengawasan masih lemah dan belum efektif dalam memberikan efek jera.
Baca Juga: Karakteristik Ray Dalio yang Dikenalkan Prabowo ke Konglomerat RI, Lebih Senang Investasi Emas
Inilah yang membuat perbandingan antara Danantara dan Temasek menjadi tidak apple-to-apple.