Lakukan Kecurangan, Kemendag Temukan Produsen MinyaKita Tiba-tiba Pindah Lokasi Pabrik

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 10 Maret 2025 | 14:05 WIB
Lakukan Kecurangan, Kemendag Temukan Produsen MinyaKita Tiba-tiba Pindah Lokasi Pabrik
Penjual di Kota Makassar mematok harga Minyakita di pasaran jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) blak-blakan soal kecurangan penjualan minyak goreng rakyat MinyaKita. Kecurangan ini ditemukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di mana MinyaKita kemasan 1 liter, tapi nyatanya berisi 750-800 mililiter.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengatakan, pihaknya telah mengasi produsen MinyaKita PT Artha Eka Global Asia, sebelum Mentan menemukan kecurangan tersebut.

Akan tetapi, ternyata lokasi pabrik itu tiba-tiba pindah dari Depok menjadi ke Karawang.

"Saat pak Mentan kemarin viral hari Sabtu, sebenarnya tanggal 6,7 (Kemendag) sudah melakukan pengawasan. Kita sudah tracing pabriknya di Depok dan pindah ke Karawang," ujarnya dalam rapat koordinasi inflasi seperti Youtube Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Namun meski telah tertangkap basah melakukan kecurangan, Moga belum bisa memberikan sanksi terhadap produsen MinyaKita tersebut.

Menurut dia, perlu ada proses mulai dari gelar perkara, klarifikasi, hingga barang bukti.

"Pengawasan kan kita tidak bisa langsung dikenakan sanksi, harus ada klarifikasi ada barang bukti Hari ini teman-teman akan menindaklanjuti," beber Moga.

Moga menambahkan, sebelumnya, Kemendag juga telah menindak produsen MinyaKita yang melakukan kecurangan dengan menutup pabrik. Kecurangan itu dilakukan oleh PT Navyta Nabati Indonesia (NNI).

"NNI Sudah tutup kan. Memang nggak ada izinnya jadi udah tutup ya. Kita periksa kan izin edar, izin halal," ucap Moga.

Baca Juga: Usai Bertemu Bos Kadin, Mentan Amran Minta 'Penyunat' MinyaKita Dihukum Berat

Untuk diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kecurangan tersebut saat melakuka inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI