Sosok Ego Syahrial, Eks Dirjen Migas Diperiksa dalam Dugaan Mega Korupsi Pertamina

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 10 Maret 2025 | 11:52 WIB
Sosok Ego Syahrial, Eks Dirjen Migas Diperiksa dalam Dugaan Mega Korupsi Pertamina
Ego Syahrial [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Ego Syahrial (ES), mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), belakangan ramai menjadi sorotan publik setelah dirinya disebutkan dalam kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Pertamina.

Ego diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah di lingkungan Pertamina, yang diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1 kuadriliun.

Menurut informasi yang beredar, Ego Syahrial diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejagung untuk mengungkap lebih lanjut kasus korupsi Pertamina.

Kasus ini tidak hanya melibatkan Ego, tetapi juga beberapa mantan Dirjen Migas lainnya yang turut diperiksa oleh Kejagung. “Kejaksaan Agung memeriksa dua mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,” lanjut sumber tersebut.

Ego Syahrial lahir di Ampenan, Lombok, pada 1 Juli 1962. Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Trisakti, tepatnya di Jurusan Teknik Perminyakan, Fakultas Teknologi Mineral (kini bernama Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi). Latar belakang pendidikannya yang kuat di bidang perminyakan membawanya pada karier yang gemilang di sektor energi dan sumber daya mineral.

Ego memulai kariernya sebagai Ahli Opt. Alat Produksi Minyak di Pusat Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPTMGB LEMIGAS) pada tahun 1990-1993. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Ahli Injeksi CO2 di lembaga yang sama hingga tahun 1997.

Pada periode 1997-2009, Ego mengemban tugas sebagai Pengkaji Pengelolaan Reservoir di Puslitbangtek Migas LEMIGAS, Badan Litbang ESDM. Kemudian, pada tahun 2009-2010, ia diangkat sebagai Perekayasa Madya di lembaga yang sama.

Pada tahun 2010-2011, Ego menjabat sebagai Kepala Bidang Program di Puslitbangtek Migas LEMIGAS. Selanjutnya, ia menjadi Peneliti Ahli Madya di Pusat Penelitian dan Pengembangan LEMIGAS, Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pada tahun 2011, Ego diangkat sebagai Perekayasa Ahli Madya di lembaga yang sama. Kemudian, pada periode 2012-2013, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi Energi dan Sumber Daya Mineral di Pusat Data dan Teknologi Informasi Energi dan Sumber Daya Mineral, Sekretariat Jenderal.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Korupsi Sekjen DPR Indra Iskandar, Sudah Ada Bukti Kok Tidak Ditahan?

Pada tahun 2013-2016, Ego dipercaya sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama di Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal. Selanjutnya, pada tahun 2016, ia menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

Pada tahun 2016-2017, Ego diangkat sebagai Kepala Badan Geologi di Badan Geologi. Kemudian, pada tahun 2017, ia dipercaya sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Sejak tahun 2017, Ego menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM hingga masa purnabaktinya pada 1 Agustus 2022.

Kasus korupsi yang melibatkan Ego Syahrial dan beberapa mantan pejabat tinggi di sektor migas ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas pengelolaan sumber daya energi di Indonesia. Kerugian negara yang mencapai Rp1 kuadriliun menjadi bukti betapa seriusnya kasus ini.

Pemeriksaan terhadap Ego dan mantan pejabat lainnya diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor migas. Namun, kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas, terutama di sektor strategis seperti energi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI