Suara.com - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan pengunduran diri Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dari posisinya sebagai komisaris independen.
Pengunduran diri ini telah diterima oleh perusahaan pada tanggal 7 Maret 2025.
"Pada tanggal 7 Maret 2025, Perseroan telah menerima surat pemberitahuan pengunduran diri Bapak Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodionegoro S.E., M.U.P., Ph.D, dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan," demikian pernyataan manajemen yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/3/2025).
Pengunduran diri Bambang Brodjonegoro akan resmi berlaku pada tanggal 31 Maret 2025. Alasan pengunduran diri ini adalah karena penunjukan atau pelantikan Bambang Brodjonegoro sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI).
Manajemen sendiri memastikan, pengunduran diri tersebut tidak akan berdampak negatif pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Selanjutnya TOBA akan memenuhi dan menjalankan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, POJK 33/2014, dan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham perusahaan Terbuka, untuk pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Bambang Brodjonegoro sendiri merupakan mantan menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejumlah jabatan menteri pernah ia duduki dari Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.