Pertani Tembakau Buka-bukaan Efek Ganda Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 10 Maret 2025 | 08:05 WIB
Pertani Tembakau Buka-bukaan Efek Ganda Kebijakan Kemasan Rokok Polos
Petani Tembakau. (Dok Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dorongan advokasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh pemerintah melalui rancangan peraturan yang eksesif, seperti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), menimbulkan kegelisahan.

Para pelaku di industri tembakau, mulai dari petani, pekerja, dan pihak terkait lainnya menilai kebijakan tersebut bisa beri efek negatif terhadap keberlangsungan para pekerja di industri tembakau.

FCTC yang digagas oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berusaha menekan konsumsi tembakau di dunia dengan serangkaian aturan ketat, termasuk penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging).

Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Muhammad Sirod menyebut, kebijakan penyeragaman kemasan rokok bisa menimbulkan dampak negatif yang sangat besar bagi industri tembakau dalam negeri.

"Industri tembakau ini dari hulu ke hilirnya bagus. Devisa untuk negara juga mencapai ratusan triliun. Bisa dikatakan tembakau ini adalah anak bungsu yang sering disorot, namun sebenarnya banyak manfaatnya," ujar dia seperti dikutip, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang diusulkan dalam Rancangan Permenkes juga akan mematikan banyak industri terkait, salah satunya industri percetakan kemasan.

Jika industri kemasan hilang, maka akan terjadi pengurangan lapangan kerja yang akan mempengaruhi ekonomi secara keseluruhan.

Saat ini, Indonesia tengah menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang signifikan. Salah satu contoh terbaru adalah PHK massal di industri tekstil, di mana Sritex, yang mengalami kebangkrutan, terpaksa memberhentikan lebih dari 10.000 karyawan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnadi Mudi menilai bahwa dorongan ratifikasi FCTC sangat tidak sesuai dengan kondisi ekosistem tembakau di Indonesia. Ia menegaskan, industri tembakau di Indonesia telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara.

Baca Juga: Rencana Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Hidup Petani Tembakau Was-was

"Kami dengan tegas menolak intervensi asing yang bermaksud mengacak-acak keberlangsungan pertanian tembakau. Tembakau di Indonesia mejadi sumber penghidupan bagi enam juta tenaga kerja yang terlibat dalam industri ini," jelas dia.

Mudi juga mengungkapkan bahwa industri tembakau Indonesia telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pemasukan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT), yang menyumbang sekitar 96-97 persen dari total penerimaan negara dari sektor bea dan cukai. Selain itu, sektor ini juga menyerap tenaga kerja mulai dari petani, manufaktur, hingga distributor.

Menurutnya, larangan atau pembatasan yang terlalu ketat pada industri ini akan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan dan melemahnya ekonomi daerah yang bergantung pada hasil tembakau, khususnya di musim kemarau.

"Tembakau adalah satu-satunya tanaman yang dapat tumbuh dengan baik di musim kemarau dan menjadi sumber penghidupan utama bagi jutaan petani di berbagai daerah," imbuh Mudi.

Ia juga menyoroti bahwa keberadaan industri hasil tembakau telah memberikan manfaat luas bagi masyarakat, termasuk sektor informal seperti buruh pabrik, pengrajin kemasan, hingga pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya pada distribusi produk tembakau. "Jika aturan ini diterapkan, dampaknya akan sangat luas, bukan hanya bagi petani, tetapi juga bagi buruh, pekerja di industri percetakan, dan sektor-sektor lainnya," imbuhnya.

Dengan adanya kebijakan pemerintah baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, para pelaku industri berharap bahwa sektor tembakau tetap dilindungi dan bahkan dikembangkan lebih jauh. Menurut Mudi, industri hasil tembakau memiliki potensi besar untuk membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

"Kami berharap pemerintahan Prabowo dapat melihat dan menyadari betapa dorongan ratifikasi FCTC ini sangat tidak sesuai dengan situasi dan konteks yang ada di dalam negeri," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI