Pertani Tembakau Buka-bukaan Efek Ganda Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 10 Maret 2025 | 08:05 WIB
Pertani Tembakau Buka-bukaan Efek Ganda Kebijakan Kemasan Rokok Polos
Petani Tembakau. (Dok Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dorongan advokasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh pemerintah melalui rancangan peraturan yang eksesif, seperti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), menimbulkan kegelisahan.

Para pelaku di industri tembakau, mulai dari petani, pekerja, dan pihak terkait lainnya menilai kebijakan tersebut bisa beri efek negatif terhadap keberlangsungan para pekerja di industri tembakau.

FCTC yang digagas oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berusaha menekan konsumsi tembakau di dunia dengan serangkaian aturan ketat, termasuk penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging).

Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Muhammad Sirod menyebut, kebijakan penyeragaman kemasan rokok bisa menimbulkan dampak negatif yang sangat besar bagi industri tembakau dalam negeri.

"Industri tembakau ini dari hulu ke hilirnya bagus. Devisa untuk negara juga mencapai ratusan triliun. Bisa dikatakan tembakau ini adalah anak bungsu yang sering disorot, namun sebenarnya banyak manfaatnya," ujar dia seperti dikutip, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang diusulkan dalam Rancangan Permenkes juga akan mematikan banyak industri terkait, salah satunya industri percetakan kemasan.

Jika industri kemasan hilang, maka akan terjadi pengurangan lapangan kerja yang akan mempengaruhi ekonomi secara keseluruhan.

Saat ini, Indonesia tengah menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang signifikan. Salah satu contoh terbaru adalah PHK massal di industri tekstil, di mana Sritex, yang mengalami kebangkrutan, terpaksa memberhentikan lebih dari 10.000 karyawan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnadi Mudi menilai bahwa dorongan ratifikasi FCTC sangat tidak sesuai dengan kondisi ekosistem tembakau di Indonesia. Ia menegaskan, industri tembakau di Indonesia telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara.

Baca Juga: Rencana Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Hidup Petani Tembakau Was-was

"Kami dengan tegas menolak intervensi asing yang bermaksud mengacak-acak keberlangsungan pertanian tembakau. Tembakau di Indonesia mejadi sumber penghidupan bagi enam juta tenaga kerja yang terlibat dalam industri ini," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI