Layanan Tukar Uang Lebaran Aplikasi BI Sudah Kembali Normal, Berikut Cara Daftarnya

Senin, 10 Maret 2025 | 08:00 WIB
Layanan Tukar Uang Lebaran Aplikasi BI Sudah Kembali Normal, Berikut Cara Daftarnya
Bank Indonesia sediakan layanan penukaran uang lebaran
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia ( BI) memastikan layanan penukaran uang Rupiah (pintar.bi.go.id) sudah kembali bisa diakses. Sebelumnya layanan tersebut sempat susah diakses dan mengalami kendala.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Deny Prakoso mengatakan terus memaksimalkan layanan penukaran uang Rupiah agar tidak terjadi gangguan.

"Saat ini, kami tengah bekerja maksimal untuk mengatasi kendala ini, secara  bertahap pemulihan tengah dilakukan agar dapat kembali  digunakan secara normal. Kami sangat mengapresiasi kesabaran dan pengertian masyarakat selama proses pemulihan berlangsung," kata Ramdan Deny dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Apabila menemui kendala, Ramdan meminta kepada masyarakat agar menghubungi pusat kontak BI di 131. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi media sosial, seperti email dan whatsapp.
"Kami sangat mengapresiasi kesabaran dan pengertian masyarakat selama proses pemulihan berlangsung. Dalam hal masih mengalami kendala, silakan menghubungi contact center Bank Indonesia BICARA 131 melalui media sosial, email, atau WhatsApp," bebernya.

Sementara itu,  dari Instagram resmi @bank_indonesia, BI menyebutkan bahwa penukaran uang dapat dilakukan secara online. Masnyarakat dapat mengakses situs https://pintar.bi.go.id. untuk melakukan penukaran.
Cara Daftar Aplikasi Pintar.BI.go.id
1. Kunjungi laman resmi Pintar BI dengan mengklik link https://pintar.bi.go.id/
2. Setelah masuk, klik menu pilih provinsi
3. Jika sudah memilih, tekan lihat lokasi
4. Setelah itu, laman akan menampilkan menu lokasi dan waktu penukaran
5. Masnyarakat dapat memilih lokasi penukaran uang terdekat
6. Tentukan tanggal dan jam penukaran lalu klik pilih
7. Isi data diri sesuai KTP, nomor telepon, dan alamat email
8. Setelah memastikan data telah terisi dengan benar, lanjut isi jumlah nominal uang yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai batas penukaran
9. Setelah melakukan pemesanan, simpan dan cetak bukti pemesanan
Sebagai tambahan, Masyarakat harus datang sesuai jadwal saat menukar uang yang telah dipesan. Mereka wajib membawa KTP dan bukti pemesanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI