Berbagai program kewirausahaan telah dikembangkan untuk membantu perempuan mendapatkan akses modal, pelatihan bisnis, dan jaringan pasar.
Pemerintah melalui KemenPPPA dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyediakan berbagai program pelatihan, akses pembiayaan, dan pendampingan usaha bagi perempuan.
3. Kesadaran Hak dan Perlindungan Hukum
Tak cuma soal ekonomi, pemberdayaan perempuan juga berarti melindungi hak-hak mereka. Edukasi soal kekerasan berbasis gender, hak hukum, dan akses layanan bantuan hukum harus diperluas, terutama di daerah terpencil.
4. Meningkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pengambilan Keputusan
Peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan menjadi fokus utama dalam pemberdayaan perempuan.
Pemerintah mendorong keterlibatan perempuan dalam posisi strategis, baik di pemerintahan maupun organisasi masyarakat.
5. Perlindungan Hak Perempuan di Tempat kerja
Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mendukung kesetaraan upah, hak cuti melahirkan, serta perlindungan terhadap kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.
Selain itu, menciptakan lingkungan kerja yang aman membantu dalam mendorong perempuan untuk bekerja lebih produktif tanpa ancaman kekerasan seksual.