Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi membuka pemesanan penukaran uang baru tahun 2025. Pemesanan periode kedua ini dibuka mulai hari ini, Minggu (9/3/2025), pukul 09.00 WIB melalui platform online PINTAR BI. Masa penukaran uang baru akan berlangsung pada 17-23 Maret 2025.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang lama dengan uang baru dapat mendaftar secara online melalui situs resmi BI di https://pintar.bi.go.id. Proses pendaftaran dirancang sederhana dan mudah diakses untuk memastikan kenyamanan masyarakat.
Cara Penukaran Uang Baru 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Bank Indonesia, berikut langkah-langkah untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru:
1. Akses situs PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
3. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan.
4. Pilih tanggal dan waktu penukaran yang tersedia.
5. Lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
6. Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Simpan bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, nama, lokasi, jadwal, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
Masyarakat diharapkan hadir sesuai dengan jadwal dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan. Selain itu, uang Rupiah yang akan ditukarkan harus disusun rapi berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta dibawa dalam jumlah yang pas. Bukti pemesanan wajib dibawa sebagai syarat utama untuk melakukan penukaran.
BI mengingatkan masyarakat untuk memeriksa lokasi dan jadwal penukaran uang terlebih dahulu sebelum melakukan pemesanan. Setiap periode pemesanan memiliki kuota terbatas dan dapat ditutup sewaktu-waktu jika kuota telah terpenuhi. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk segera melakukan pendaftaran agar tidak kehabisan kesempatan.
Program penukaran uang baru ini merupakan bagian dari upaya BI untuk menjaga kualitas dan keaslian mata uang Rupiah yang beredar di masyarakat. Dengan sistem online yang terintegrasi, BI berharap proses penukaran dapat berjalan lancar dan efisien.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera daftarkan diri Anda melalui platform PINTAR BI dan pastikan uang Rupiah yang Anda miliki tetap dalam kondisi terbaik.
Baca Juga: BI : Tiga Inovasi Cara Lindungi Konsumen dari Penipuan