Suara.com - Harga emas Antam terpantau stabil pada Sabtu (8/3/2025), dengan harga jual tetap di angka Rp1.690.000 per gram, sama seperti hari sebelumnya. Harga jual kembali (buyback) juga stabil di Rp1.539.000 per gram.
Detail Harga Pecahan Emas Batangan:
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
0,5 gram: Rp895.000
1 gram: Rp1.690.000
2 gram: Rp3.320.000
3 gram: Rp4.955.000
5 gram: Rp8.225.000
10 gram: Rp16.395.000
25 gram: Rp40.862.000
50 gram: Rp81.645.000
100 gram: Rp163.212.000
250 gram: Rp407.765.000
500 gram: Rp815.320.000
1.000 gram: Rp1.630.600.000
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Alasan KAI Tak Turunkan Harga Tiket Saat Mudik Lebaran