Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menekankan program terpadu pengelolaan sampah dari hulu ke hilir sebagai bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah berkelanjutan. Program ini dirancang untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah mulai dari sumber hingga pemrosesan akhir.
"Transformasi sistem pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Kami telah menyiapkan rangkaian program yang akan mengubah paradigma masyarakat dari 'sampah sebagai beban' menjadi 'sampah sebagai sumber daya ekonomi'," jelas Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, ditulis Jumat (7/3/2025).
Program pengelolaan sampah di hulu mencakup implementasi program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) untuk mengubah perilaku masyarakat.
Kewajiban pemilahan sampah di sumber oleh rumah tangga, produsen, dan pelaku usaha serta pengembangan fasilitas daur ulang dan Bank Sampah Induk di setiap daerah.
Untuk pengelolaan di hilir, Kementerian fokus pada peningkatan layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah terpilah, pengembangan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi ramah lingkungan, transformasi TPA menuju sistem sanitary landfill, penertiban pembuangan dan pembakaran sampah ilegal, perbaikan tata kelola meliputi regulasi, kelembagaan, dan pendanaan.
Program ini menargetkan pengurangan timbulan sampah hingga 30% pada tahun 2025, peningkatan penanganan sampah hingga 70%, penciptaan lapangan kerja baru di sektor pengelolaan sampah, pembentukan bank sampah baru, dengan target 1 RW 1 Bank Sampah.
"Kami merekomendasikan alokasi anggaran sebesar 3% dari APBD atau sekitar Rp120.000 per kapita per tahun untuk mendukung implementasi program ini," pungkas Menteri.