Masih menurut Firdaus, banyak perusahaan properti di kawasan Parung, termasuk kawasan Cilebut dan Telaga Kahuripan, sudah menggunakan lahan itu tanpa menyelesaikan pembayaran yang sah.
Firdaus mengatakan bahwa penggunaan lahan secara ilegal oleh beberapa perusahaan properti akan berdampak negatif bagi masyarakat. Ia pun mengkhawatirkan tentang status kepemilikan tanah yang bermasalah akan merugikan pembeli di masa depan.
Sejumlah lahan yang tengah ia urus antara lain:
• Lahan seluas 400 hektare di Bojong Gede
• Lahan Seluas 43 hektare di Tonjong
• Lahan seluas 300 hektare di Kemang
• Lahan Seluas 714 hektare di Bilabong.
Lebih lanjut, Firdaus mengaku memiliki bukti kuat berupa penetapan pengadilan, surat pernyataan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta keterangan desa yang makin memperkuat hak ahli waris atas lahan itu.
Bahkan Firdaus Oiwobo juga mengklaim ada kandungan uranium yang tertanam dalam gunung tersebut. Sebagaimana diketahui, uranium menjadi material pembangkit listrik tenaga nuklir dan senjata nuklir.
Baca Juga: Mulai Ketar-ketir? Firdaus Oiwobo Mundur Jadi Pengacara Razman: Minta Maaf ke Hotman Paris
Terlepas dari kontroversi dan klaim Firdaus Oiwobo yang tak terbukti, informasi perihal harga tanah di kawasan itu perlu anda ketahui.