Tutup 343 TPA Open Dumping, Menteri LH Rekomendasikan Alokasi Anggaran 3 Persen dari APBD

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2025 | 11:06 WIB
Tutup 343 TPA Open Dumping, Menteri LH Rekomendasikan Alokasi Anggaran 3 Persen dari APBD
Pengerjaan metode controlled landfill di TPA Bakung, Bandar Lampung, sudah 60 persen. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengumumkan rencana komprehensif untuk menghentikan dan menata ulang 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping di seluruh Indonesia.

Langkah ini merupakan implementasi dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

"Kami telah menyiapkan dua skema utama penanganan yang akan diimplementasikan sesuai dengan karakteristik masing-masing TPA," ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, ditulis Jumat (7/3/2025).

Skema pertama fokus pada rehabilitasi TPA yang masih memiliki potensi untuk diperbaiki. Kriteria TPA yang masuk dalam skema ini meliputi kondisi fisik masih memungkinkan untuk direhabilitasi, tersedianya lahan untuk perluasan, adanya komitmen dari pengelola untuk transformasi ke sistem sanitary landfill.

Menteri menjelaskan bahwa implementasi akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penetapan sanksi administratif hingga operasionalisasi sistem sanitary landfill yang baru.

Sementara itu, skema kedua ditujukan untuk TPA yang sudah tidak layak operasi, dengan kriteria, tidak sesuai dengan RTRW setempat, kapasitas sudah melampaui batas, menimbulkan pencemaran lingkungan serius, tidak memiliki izin lingkungan yang valid.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah untuk mengimplementasikan tujuh program prioritas:

  1. Program edukasi dan transformasi perilaku masyarakat
  2. Kewajiban pemilahan sampah di sumber
  3. Optimalisasi program Extended Producer Responsibility /EPR
  4. Peningkatan layanan pengangkutan sampah terpilah
  5. Penguatan sistem bank sampah
  6. Implementasi program "1 RW 1 Bank Sampah"
  7. Pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern

"Untuk mendukung program ini, kami merekomendasikan alokasi anggaran sebesar 3% dari APBD atau sekitar Rp120.000 per kapita per tahun," pungkas Menteri.

Baca Juga: KLH Berencana Tutup Tiga TPA di Tangerang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI