Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan penyaluran pupuk bersubsidi serta mempermudah akses petani terhadapnya. Salah satu upaya terbaru yang dilakukan adalah memperbarui data penerima pupuk bersubsidi melalui sistem e-RDKK, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 04 Tahun 2025 mengenai Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan hanya petani yang benar-benar memenuhi syarat yang tercatat dalam sistem e-RDKK.
"Kini, data e-RDKK dapat dievaluasi dan diperbarui sepanjang tahun. Jika sebelumnya hanya bisa diajukan pada tahun sebelumnya, kini pemutakhiran data lebih fleksibel dan dinamis sesuai kondisi di lapangan," jelas Andi dalam keterangan persnya pada Kamis, (6/3/2025).
Jadwal pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi akan berlangsung pada 6–18 Maret 2025. Dengan adanya pembaruan ini, petani, penyuluh, dan petugas terkait diharapkan segera melakukan pemutakhiran dalam kurun waktu dua minggu agar tidak terlewat.

"Kami mengimbau seluruh petani, penyuluh, dan petugas yang membantu proses ini untuk segera memperbarui data e-RDKK sesuai jadwal. Jangan sampai kesempatan ini terlewat, karena data yang terupdate akan memastikan penyaluran pupuk subsidi lebih tepat sasaran," tambah Andi.
Sebagai informasi Pemerintah telah mengalokasikan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi yang sudah dapat ditebus sejak 1 Januari 2025. Hingga awal Maret, realisasi penyaluran telah mencapai 13.03%. Dalam kebijakan terbaru ini, selain pemutakhiran data petani penerima pupuk subsidi, komoditas ubi kayu kini juga masuk dalam daftar komoditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa perubahan dalam Permentan 04 Tahun 2025 merupakan bagian dari reformasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian dan mendukung swasembada pangan melalui distribusi pupuk bersubsidi yang lebih efisien.
"Kami ingin memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lebih lancar, transparan, dan tepat sasaran. Ini adalah langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani," ujar Amran.
Dengan pemutakhiran data e-RDKK yang lebih fleksibel, diharapkan sistem penyaluran pupuk bersubsidi menjadi lebih efektif dalam mendukung produksi pangan nasional.***
Baca Juga: Unggah Foto Bareng Petani Ganjar Sebut Sukatani, Netizen: Sindirannya Soft Banget!